Lompat ke isi utama
Berita
Tegas! Bawaslu Kabupaten Tegal Berwenang Memeriksa, Mengkaji, dan Memutus Pelanggaran Money Politics
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan bahwa mereka memiliki kewenangan penuh dan mutlak untuk menindaklanjuti setiap dugaan praktik Politik Uang (Money Politics) yang terjadi di wilayahnya.
Netralitas Terjaga! Bawaslu Kabupaten Tegal Miliki Kewenangan Awasi ASN, TNI, dan Polri
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayahnya, khususnya menjelang dan selama tahapan
Bawaslu Kabupaten Tegal Jalin Kerjasama dengan SMK Negeri 1 Dukuhturi
humas
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan SMK Negeri 1 Dukuhturi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Ketika Peserta Pemilu Berselisih: Proses Sengketa Jadi Jalan Keadilan
humas
Sengketa proses antar peserta Pemilu merupakan perbedaan pendapat atau perselisihan yang terjadi antara peserta Pemilu—baik partai politik, calon anggota legislatif, pasangan calon, maupun tim kampanye—yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur atau hak dalam tah
Keadilan Elektoral Ditegakkan: Sengketa antara Peserta dan Penyelenggara Pemilu Tuntas
humas
Sengketa proses Pemilu merupakan mekanisme hukum yang memberikan kesempatan bagi peserta Pemilu untuk memperoleh keadilan ketika merasa dirugikan oleh keputusan atau tindakan penyelenggara Pemilu.