Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Tegal - Menyampaikan pendapat merupakan salah satu hak fundamental dalam kehidupan demokrasi. Setiap individu memiliki ruang untuk berbicara, mengemukakan gagasan, serta memberikan kritik terhadap berbagai kebijakan maupun fenomena sosial.
Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.