Penyelesaian sengketa proses Pemilu menjadi pilar penting dalam menjaga tegaknya demokrasi yang berkeadilan. Sengketa ini muncul ketika peserta Pemilu merasa dirugikan atas keputusan, tindakan, atau proses yang dilakukan dalam tahapan Pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal secara resmi menggandeng kalangan pelajar untuk ikut serta dalam pengawasan pemilu partisipatif.
Tak banyak yang tahu, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak hanya berperan sebagai pengawas jalannya Pemilu, tetapi juga memiliki kewenangan besar dalam menegakkan hukum Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (6/10) secara daring.
Dalam rangka memperkuat peran pendidikan politik di kalangan pelajar, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal membahas persiapan kegiatan Sosialisasi Partisipatif Bawaslu Goes to School yang akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Dukuhturi.