Lompat ke isi utama

Tujuan Bawaslu Tahun 2025 - 2029

Bawaslu Kabupaten Tegal

 

TUJUAN BAWASLU TAHUN 2025 – 2029

  1. Meningkatnya kualitas Pencegahan, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu;

    Indikator:

    Tingkat Kepercayaan Penyelenggaraan Pemilu. Masyarakat terhadap Pengawasan

  2. Menguatnya peranan masyarakat sipil dalam Pengawasan Pemilu partisipatif serta pemangku kepentingan dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil;

    Indikator:

    a. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

    b. Tingkat kepuasan layanan akreditasi pemantau Pemilu.

    (responden: masyarakat/organisasi yang mendaftar menjadi pemantau pemilu)

    c. Tingkat kolaborasi pemangku kepentingan dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

    (responden: instansi pemerintah, K/L)

  3. Terbangunnya birokrasi pengawas pemilu yang kredibel, cepat, dan tepat, dalam menunjang pengawasan pemilu dan pelayanan publik yang berkualitas.

    Indikator:

    Nilai Indeks Reformasi Birokrasi.