Dalam pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi.
Mengawali pekan dengan semangat kebersamaan, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar apel rutin pada Senin pagi, 20 Oktober 2025, bertempat di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.
Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pemilu dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Melalui unggahan edukatif bertajuk “Lihat Pelanggaran Pemilu?