Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Tegal memiliki alur penanganan yang sistematis, terukur, dan penuh tanggung jawab.
Tim Bawaslu Kabupaten Tegal yang terdiri dari Ketua, Harpendi Dwi P. & 2 Staf masing-masing Wandi Prayogi & Kend Andre, berhasil menemukan data sebanyak 30 warga yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam data pemilih KPU Kabupaten Tegal.
Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya bukti kesaksian dalam proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu. Kesaksian menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat laporan dan membantu Bawaslu mengungkap serta memperjelas peristiwa dugaan pelanggaran.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal telah melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Balapulang Wetan, (16/10/2025) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melakukan kunjungan kerja ke Desa Balapulang Wetan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dalam rangka melaksanakan uji petik data penduduk yang telah meninggal dunia.