TEGAL – Memasuki bulan suci Ramadhan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar serangkaian kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dibalut dengan semangat kebersamaan.
Tegal – Dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi di daerah, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi melalui kolaborasi antara lembaga pengawas dan masyarakat.
Kepala Subbagian Administrasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal, Akh Ulwi Abdillah, menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu yang digelar di Ruang Rap
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Farid Bani Adam, S.Pd.I., menyampaikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Bawaslu yang digelar di Ruang Rapat Se
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi kode etik serta tata tertib pegawai dalam kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2014 ya