Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama DPD PKS Kabupaten Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama DPD PKS Kabupaten Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama DPD PKS Kabupaten Tegal

Slawi – Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan membangun sinergi dengan partai politik, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tegal pada Kamis, 24 Juni 2026, bertempat di Kantor DPD PKS Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam, S.Pd.I., Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H..dan para anggota Bawaslu Kabupaten Tegal lainnya, yaitu Achmad Marzuki, M.T., Dedi Kusdiyanto, S.T beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Kehadiran jajaran Bawaslu ini disambut baik oleh pengurus DPD PKS Kabupaten Tegal. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memperkuat konsolidasi demokrasi pada masa pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Melalui forum dialog yang terbuka dan konstruktif, Bawaslu mendorong penguatan komunikasi dengan partai politik sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, berintegritas, serta meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. 

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan hasil pencermatan data DPD PKS Kabupaten Tegal pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Berdasarkan hasil pencermatan, data kepengurusan DPD PKS Kabupaten Tegal telah dinyatakan lengkap, namun masih terdapat beberapa data yang perlu disempurnakan, khususnya terkait data keanggotaan serta titik koordinat kantor. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang. 

Forum konsolidasi kemudian berkembang menjadi ruang diskusi mengenai berbagai isu strategis kepemiluan. Beberapa pembahasan yang mengemuka meliputi dinamika regulasi Pemilu ke depan, pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dan pencalonan, potensi perubahan jumlah kursi pada daerah pemilihan akibat perkembangan jumlah penduduk, hingga wacana pemisahan jadwal Pemilu nasional dan pemilihan lokal. Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan kesiapan untuk melaksanakan fungsi pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, apapun kebijakan yang nantinya ditetapkan oleh pembentuk undang-undang. 

Selain membahas regulasi, diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas saksi partai politik. DPD PKS Kabupaten Tegal mengusulkan adanya pelatihan saksi yang lebih terstruktur, sementara Bawaslu menjelaskan bahwa pembekalan materi kepada saksi telah dilaksanakan sesuai kewenangan yang dimiliki, meskipun pembiayaan pelaksanaan pelatihan berada di luar kewenangan Bawaslu. 

Isu pendidikan politik dan pencegahan politik uang turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pada masa non-tahapan tetap melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran demokrasi. Para peserta juga sepakat bahwa praktik politik uang masih menjadi tantangan serius yang harus dicegah melalui penguatan pendidikan politik secara berkelanjutan. 

Melalui diskusi ini, kedua belah pihak menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyempurnaan data Sipol, penguatan koordinasi antara Bawaslu dan partai politik, peningkatan kapasitas saksi, penguatan pemahaman penyelenggara mengenai hak saksi, serta peningkatan pendidikan politik kepada masyarakat guna menciptakan partisipasi politik yang berkualitas dan mencegah praktik politik uang. 

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi berlangsung dalam suasana yang terbuka, penuh semangat, dan menghasilkan berbagai masukan strategis bagi penguatan demokrasi di Kabupaten Tegal. Bawaslu Kabupaten Tegal berharap sinergi yang telah terbangun bersama DPD PKS Kabupaten Tegal dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.