Lompat ke isi utama
Berita
Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
humas
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia tidak dilakukan oleh satu lembaga saja.
Bawaslu Kabupaten Tegal Sampaikan Hasil Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
humas
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal secara resmi menyampaikan laporan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (20/1/2026).
Wujudkan Penyelenggara Pemilu Berintegritas, Bawaslu Sosialisasikan LHKPN dan Pelaporan SPT Tahunan
humas
Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di aula rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal.
Penyampaian Statement Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Tegal Dalam Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan
humas
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pimpinan dan staf.
Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Gelar Sosialisasi LHKPN dan Tata Cara Pelaporan SPT
humas
Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan.