Dalam rangka memperkuat peran kelembagaan serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas & Humas) Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan berbagai program kelemba
Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum merupakan unsur pendukung pelaksanaan tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berada pada lingkungan kesekretariatan.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu sepanjang tahun 2025.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Program Kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (21/01/2026).