Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Konsolidasikan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif dan Mitigasi Hoaks Pemilu

Bawaslu Kabupaten Tegal Konsolidasikan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif dan Mitigasi Hoaks Pemilu

Bawaslu Kabupaten Tegal Konsolidasikan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif dan Mitigasi Hoaks Pemilu

Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka membangun demokrasi yang berintegritas. Salah satunya melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas Islam Bakti Negara (UIBN), yang dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam, bersama Mohammad Aji, mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIBN. Diskusi mengangkat tema “Peran Pengawasan Partisipatif dan Mitigasi Hoaks Pemilu oleh Mahasiswa Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Universitas Islam Bakti Negara Bersama Bawaslu Kabupaten Tegal.”

Dalam diskusi tersebut, dibahas pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus kekuatan moral dalam menjaga integritas demokrasi. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat, untuk turut serta dalam pengawasan partisipatif.

Beberapa langkah konkret yang menjadi perhatian antara lain pembentukan ruang diskusi dan kajian kritis mengenai kepemiluan, pemetaan potensi pelanggaran, edukasi politik kepada masyarakat, hingga mendorong pelaporan terhadap dugaan pelanggaran melalui kanal resmi Bawaslu. Selain pengawasan partisipatif, diskusi juga menyoroti pentingnya mitigasi penyebaran hoaks Pemilu. Mahasiswa didorong untuk menerapkan prinsip tabayyun atau verifikasi informasi dengan melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar melalui sumber-sumber terpercaya.

Mahasiswa juga diharapkan mampu berperan aktif dalam meluruskan informasi yang keliru melalui narasi berbasis data serta melaporkan konten yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan disinformasi kepada pihak yang berwenang. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal dan mahasiswa sepakat untuk terus mendorong kolaborasi dalam penguatan pengawasan partisipatif. Salah satu rekomendasi yang muncul adalah pelaksanaan pelatihan pengawasan Pemilu dan fact-checking bagi mahasiswa, pembentukan jejaring pengawas partisipatif berbasis kampus, serta kolaborasi dalam pembuatan konten edukasi demokrasi.

Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan generasi muda dalam menjaga demokrasi. Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga formal, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, idealisme mahasiswa, serta komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi, diharapkan tercipta proses demokrasi yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari pengaruh hoaks di Kabupaten Tegal.