Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam melibatkan masyarakat mengawal demokrasi melalui program P2P (Pendidikan Pengawas Partisipatif).
Bawaslu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pencegahan dan pengawasan Pemilu melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025, sebuah program strategis yang selaras dengan salah satu Misi Bawaslu, yaitu “meningkatkan kualitas pen
Bawaslu RI menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di Kabupaten Tegal sebagai bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan Pemilu.