Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menekankan urgensi dan filosofi di balik pembentukan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), yang kini dikenal sebagai Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
Slawi - Dalam upaya memperkuat pondasi demokrasi dan memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Bawaslu Kabupaten Tegal meluncurkan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Dari
Bawaslu Kabupaten Tegal kembali melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Rabu, 26 November 2025 bertempat di Hotel Guci Ashafana.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Tegal untuk memastikan para kader P2P tidak hanya memahami aspek teknis pengawasan pemilu, tetapi juga memiliki kesiapan mental, karakter, dan pemahaman diri yang kuat.
Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) pada Rabu, 26 November 2025 di Hotel Guci Ashafana dengan mengusung tema “Membangun Sinergi Kelembagaan Antara Bawaslu Kab.