Tegal, 23 Agustus 2024 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal bersama Panwaslu Kecamatan Lebaksiu dan PKD Timbangreja melakukan supervisi terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu.
KEDUNGBANTENG-Setelah DPHP ditetapkan dan diplenokan ditingkat PPK dan KPU kabupaten selanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).DPS ini selanjutnya dari tanggal 18 Agustus sampai sepuluh hari kedepan di uji publikan dan di pasang di p
Slawi-Minggu, 25 Agustus 2024 Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri undangan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah : Jalan Sehat Sosialisasi Pengawasan dengan tema “Sesarengan Ngawasi Pemilihan 2024” bertempat di Benten
Tarub- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melakukan Supervisi Pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kecamatan Tarub yang dilakukan pada Hari Selasa, 20 Agustus 2024 di Desa Bulakwaru dan Desa Margapadang Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.