Tegal – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi melalui keberanian melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Pertanyaan Proses Klarifikasi terhadap Terlapor dan Saksi pada Selasa (14/4/2026).