Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Penyesuaian Timeline Studi Banding JDIH
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat sebagai bagian dari upaya evaluasi serta penyesuaian rencana kegiatan kelembagaan. Dalam rapat tersebut, Achmad Marzuki menyampaikan pembahasan terkait timeline rencana kegiatan studi banding pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang direncanakan bersama Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan studi banding ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal agar lebih tertib, terintegrasi, dan mudah diakses.
Disampaikan bahwa kegiatan studi banding yang semula dijadwalkan berlangsung pada minggu ini mengalami penundaan akibat adanya kendala teknis. Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan akan dijadwalkan kembali setelah seluruh persiapan dan koordinasi dinyatakan siap. Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perencanaan kegiatan secara matang dan terukur, sekaligus memastikan setiap program kelembagaan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan peningkatan kinerja institusi.