Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali memperkaya pemahaman publik mengenai dinamika penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Slawi – Setelah memaparkan jenis-jenis sengketa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melanjutkan edukasi publik dengan merinci siapa saja pihak yang memiliki kedudukan hukum untuk bersengketa dalam proses Pemilu.
Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan kembali peran krusialnya sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan integritas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menetapkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum sebagai dasar hukum dalam menangani sengketa proses Pemilu.