Rapat Pleno merupakan forum tertinggi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berfungsi untuk mengambil keputusan penting dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang lembaga.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan bahwa mereka memiliki kewenangan penuh dan mutlak untuk menindaklanjuti setiap dugaan praktik Politik Uang (Money Politics) yang terjadi di wilayahnya.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayahnya, khususnya menjelang dan selama tahapan
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan SMK Negeri 1 Dukuhturi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Sengketa proses antar peserta Pemilu merupakan perbedaan pendapat atau perselisihan yang terjadi antara peserta Pemilu—baik partai politik, calon anggota legislatif, pasangan calon, maupun tim kampanye—yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur atau hak dalam tah