Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu dengan menindak tegas pelanggaran administratif.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan bahwa setiap putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu bersifat final dan mengikat, serta wajib ditindaklanjuti oleh seluruh pihak yang terkait dalam proses pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya mekanisme klarifikasi dalam mendalami fakta dan kebenaran dugaan pelanggaran Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal melalui akun media sosial resminya menyampaikan informasi penting terkait kewenangan Panwaslu Kecamatan dalam penyelesaian sengketa antar-peserta Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.