Gencarkan Kampanye "Masyarakat Aktif, Demokrasi Sehat", Bawaslu Kab. Tegal Ajak Warga Berani Melapor
|
SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal resmi meluncurkan kampanye digital edukatif di seluruh kanal media sosial resminya dengan mengusung tema besar "Masyarakat Aktif, Demokrasi Sehat". Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal, Hj. Sri Anjarwati, M.Kom., menjelaskan bahwa media sosial memiliki peran krusial sebagai jembatan informasi untuk menggugah kesadaran kolektif publik. Menurutnya, esensi dari demokrasi yang sehat tidak akan pernah tercapai tanpa adanya keterlibatan langsung dari masyarakat yang kritis dan peduli.
"Melalui publikasi berkala di media sosial ini, kami ingin menekankan bahwa demokrasi membutuhkan ekosistem yang sehat. Ekosistem itu dibangun oleh masyarakat yang kritis dalam menyaring informasi, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta aktif mengambil tindakan nyata dengan melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran," ujar Hj. Sri Anjarwati di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.
Dalam konten visual yang diunggah, Bawaslu Kabupaten Tegal menyisipkan pesan utama yang kuat untuk mengedukasi netizen:
"Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Kita yang Peduli"
Demokrasi yang sehat tidak lahir dari sikap acuh tak acuh, melainkan dari kepedulian kita sebagai pemilik suara. Menjaga proses politik tetap bersih adalah tanggung jawab bersama demi melindungi masa depan bangsa.
Sebagai masyarakat, kita wajib berpikir kritis dan menolak menjadi penonton pasif. Tolak segala bentuk politik uang dan informasi palsu, serta pastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur.
Jangan ragu untuk bertindak aktif dengan mengawasi lingkungan dan berani melaporkan setiap pelanggaran. Mari bergerak bersama, karena pemilu yang berintegritas ada di tangan kita yang peduli!
Kampanye digital ini juga bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pengaduan. Bawaslu Kabupaten Tegal mengingatkan kembali keberadaan Posko Aduan PDPB, di mana warga bisa melaporkan jika menemukan data pemilih yang tidak akurat, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar, atau pemilih pemula yang belum masuk ke dalam sistem database.
Dengan masifnya publikasi bertema "Masyarakat Aktif, Demokrasi Sehat" ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap ruang digital dapat dipenuhi oleh semangat kolaborasi positif demi terciptanya pemilu yang berintegritas, transparan, dan terpercaya di wilayah Kabupaten Tegal. (Humas Bawaslu Kab. Tegal)