Pada hari ini,Rabu tanggal 11 bulan Februari tahun 2026, bertempat di Bawaslu Kabupaten Tegal,telah dilaksanakan Pembahasan Mengenai Kajian Hukum pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu aggota DPR dan DPRD.
Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal (Jl. Jend. A. Yani No. 15A, Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal), telah dilaksanakan kegiatan Rapat Sosialisasi Perpajakan.
Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Kajian Hukum pada Pengawasan melalui pemahaman dan penerapan aspek hukum yang tepat khususnya pada pengawasan pendaftaran, verifikasi dan
Pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan Rapat Pleno Pembahasan Rencana Tindak Lanjut Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam Rangka Penguat
Bawaslu Kabupaten Tegal, Rabu, 11 Februari 2026, menggelar rapat sosialisasi perpajakan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi.