Lompat ke isi utama
Berita
Publikasi Kinerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tegal Tahun 2025
humas
Sepanjang Tahun 2025, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan berbagai program dan kegiatan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan, penegakan hukum pemilu, serta peningkatan pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi Bawaslu.
Tugas dan Wewenang Bendahara Pengeluaran
humas
Bendahara Pengeluaran (BP) adalah pejabat Perbendaharaan yang ditunjuk oleh KPA untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara (APBN) atau belanja daerah (APBD) dalam pelaksanaan anggaran pada Sekre
Mengenal Penjabat Perbendaharaan Pada Satuan Kerja
humas
Satuan Kerja (Satker) adalah Unit organisasi di Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah yang mengelola anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan bertanggung jawab atas program/kegiatan. Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Anggaran Nomor S-730/
Perkuat Kepatuhan dan Transparansi, Bawaslu Ikuti Sosialisasi Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan
humas
Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Evaluasi dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025
humas
Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).