Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal dipimpin oleh pimpinan kolektif kolegial yang menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri rapat sosialisasi Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri rapat sosialisasi Surat Edaran Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Inspektor
Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Pleno Pembahasan “Perubahan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Nomor 1939/HK.06/K.JT-26/12/2024 Tentang Tim Pengelola Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal pada ra
Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Pleno Pembahasan “Perubahan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Nomor 1939/HK.06/K.JT-26/12/2024 Tentang Tim Pengelola Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal pada ra