Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Evaluasi dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 dan Sosialisasi Pelaporan LHKPN Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, yang meliputi Anggota Bawaslu, Kepala/Koordinator Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu, serta satu orang staf sebagai PIC LHKPN.
Evaluasi dan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta sebagai upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman terkait hasil evaluasi pelaporan LHKPN tahun sebelumnya, sekaligus mendapatkan penguatan mengenai tata cara dan ketentuan pelaporan LHKPN Tahun 2025 agar dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.