Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Bukan Sekadar Formalitas

Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Bukan Sekadar Formalitas

Bawaslu Kabupaten Tegal Tegaskan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Bukan Sekadar Formalitas

Slawi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali menyoroti pentingnya peran perempuan dalam kancah politik dan demokrasi. Bawaslu menegaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) bukanlah sekadar pemenuhan angka kuota atau sebatas persyaratan administratif semata, melainkan esensi dari demokrasi yang inklusif.

Kehadiran perempuan dalam proses politik dinilai sebagai bagian yang sangat krusial. Hal ini diyakini mampu memastikan bahwa beragam pengalaman, kebutuhan, serta perspektif masyarakat—khususnya kaum perempuan—dapat terserap dan terwakili secara komprehensif dalam setiap tahapan pengambilan keputusan strategis.

Prinsip keterwakilan perempuan ini kini semakin memiliki landasan hukum yang kuat seiring dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026. Bawaslu Kabupaten Tegal memandang putusan tersebut sebagai tonggak penguatan bagi hak-hak politik perempuan. Putusan MK ini secara tegas mengamanatkan bahwa peluang perempuan untuk berpartisipasi dan terpilih dalam kontestasi Pemilu harus diwujudkan secara nyata, bukan lagi sekadar pelengkap atau bersifat simbolik belaka.

Bawaslu Kabupaten Tegal senantiasa berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan implementasi dari regulasi tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterwakilan perempuan yang bermakna dan substansial diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas demokrasi. Representasi yang kuat pada akhirnya akan melahirkan berbagai kebijakan publik yang jauh lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan terhadap kepentingan seluruh warga negara.

Sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif "Ayo Awasi Bersama", Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh elemen masyarakat, partai politik, serta pemangku kepentingan terkait untuk memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi kiprah politik perempuan.

"Mari bersama-sama kita dorong partisipasi politik perempuan yang nyata," imbau Bawaslu Kabupaten Tegal.