Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Melalui Konten Edukasi Anti Disinformasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Melalui Konten Edukasi Anti Disinformasi

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Melalui Konten Edukasi Anti Disinformasi

Slawi, 4 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal terus mengoptimalkan media sosial sebagai sarana edukasi publik dengan mempublikasikan konten bertema "Bersama Melawan Hoaks dan Disinformasi" pada Sabtu (4/7/2026). Publikasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang informasi yang sehat, terutama dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Konten yang dipublikasikan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, Polri, media massa, dan masyarakat dalam menangkal penyebaran hoaks maupun disinformasi. Sinergi tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Melalui pesan edukatif yang disampaikan, Bawaslu Kabupaten Tegal mengingatkan bahwa hoaks dan disinformasi tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan, mengganggu stabilitas sosial, serta mengikis kepercayaan terhadap institusi demokrasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu-isu publik dan kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya bijak bermedia dengan membiasakan diri memverifikasi informasi sebelum membagikannya, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta turut menyebarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah sederhana tersebut menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam menjaga ruang digital yang sehat dan kondusif.

Melalui publikasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa menjaga demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dengan menciptakan ekosistem informasi yang bertanggung jawab. Pesan "Bijak Bermedia, Bersinergi Menjaga Negeri" menjadi ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menangkal hoaks dan disinformasi demi terwujudnya demokrasi yang aman, damai, dan berintegritas.

Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tegal akan terus menghadirkan konten-konten edukatif melalui media sosial resmi. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadi pengguna media digital yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam mendukung demokrasi yang berkualitas.