Dalam upaya memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, menggelar diskusi bertema "Mengganti Transaksi dengan Aspirasi: Menata Ulang Kesadaran Demokrasi di Desa" pada Kamis, 2 April 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam kembali menggelar diskusi konsolidasi demokrasi dengan mengangkat tema penguatan kelembagaan dan integritas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus melakukan upaya penguatan demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Tegal menerima supervisi pembinaan kelembagaan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Penanganan Pelanggaran, Achmad Husain, pada Senin, 6 April 2026.