Perkuat Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Soroti Rekam Jejak Kandidat dan Bahaya Politik Uang
|
Bawaslu Kabupaten Tegal terus melakukan upaya penguatan demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026 di Desa Lebaksiu Lor, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Diskusi yang dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi tersebut melibatkan masyarakat secara langsung, salah satunya Fatkhullloh, seorang pekerja serabutan setempat, sebagai bagian dari pendekatan partisipatif dalam pengawasan pemilu.
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa masih banyak masyarakat yang belum menjadikan rekam jejak kandidat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan pilihan politik. Padahal, aspek integritas dan kapasitas calon dinilai sangat penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan ke depan.
Selain itu, praktik politik uang juga masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Bahkan, dalam beberapa kasus, praktik tersebut kerap dikemas melalui kegiatan keagamaan agar tidak terdeteksi. Hal ini dinilai memprihatinkan karena berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi serta kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif, masyarakat didorong untuk lebih cermat dalam memilih pemimpin dengan mempertimbangkan rekam jejak serta menolak segala bentuk politik uang. Selain itu, Bawaslu juga akan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memperkuat pemahaman publik, baik dari perspektif hukum maupun nilai-nilai moral, terkait dampak negatif politik uang. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan pemilu, sebagai upaya membangun sistem pengawasan yang lebih kuat dan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.