Lompat ke isi utama

Berita

Integritas Jadi Sorotan, Ulama Balapulang Ingatkan Rekrutmen Bawaslu Harus Bersih

Integritas Jadi Sorotan, Ulama Balapulang Ingatkan Rekrutmen Bawaslu Harus Bersih

Integritas Jadi Sorotan, Ulama Balapulang Ingatkan Rekrutmen Bawaslu Harus Bersih

Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam kembali menggelar diskusi konsolidasi demokrasi dengan mengangkat tema penguatan kelembagaan dan integritas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu. Kegiatan ini menghadirkan Abdul Ghofar, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus ulama setempat di wilayah Balapulang, Kabupaten Tegal, pada Rabu, 1 April 2026. Dalam diskusi tersebut, Abdul Ghofar menegaskan bahwa kepastian masa jabatan komisioner dan keberlanjutan peran sekretariat menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas kelembagaan. Masa jabatan komisioner selama lima tahun dipandang sebagai amanah kedaulatan rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian.

Selain itu, peran sekretariat juga dinilai strategis dalam mendukung kinerja pengawasan. Sinergi antara komisioner dan jajaran sekretariat, termasuk keberlanjutan tenaga non-PNS, menjadi faktor penting agar pengalaman dan pengetahuan pengawasan tetap terjaga. Pada aspek rekrutmen, Abdul Ghofar memberikan catatan kritis agar proses seleksi anggota Bawaslu dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta terbebas dari praktik nepotisme. Ia menekankan bahwa dalam perspektif moral dan keagamaan, pemberian jabatan kepada pihak yang tidak berkompeten merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Lebih lanjut, rekrutmen juga diharapkan mampu menghadirkan figur yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat. Keterwakilan tokoh lokal yang memiliki rekam jejak baik dinilai penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Dalam pembahasan penguatan SDM, ulama menekankan pentingnya menata niat dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Bahwa peran tersebut bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk ibadah untuk menjaga keadilan demokrasi. Selain itu, menjaga nama baik atau kehormatan diri dan lembaga menjadi hal yang tidak dapat ditawar.

Integritas dan kompetensi juga harus berjalan seimbang. SDM pengawas pemilu diharapkan mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, sehingga mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan independen. Sebagai kesimpulan, diskusi konsolidasi demokrasi di Balapulang menegaskan pentingnya menghadirkan lembaga pengawas pemilu yang berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat. Abdul Ghofar menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan partisipatif, selama Bawaslu mampu menunjukkan komitmen sebagai benteng keadilan dalam demokrasi.