Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Supervisi Langsung dari Bawaslu Jateng

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Supervisi Langsung dari Bawaslu Jateng

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Supervisi Langsung dari Bawaslu Jateng

Bawaslu Kabupaten Tegal menerima supervisi pembinaan kelembagaan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Penanganan Pelanggaran, Achmad Husain, pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan supervisi ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Dalam arahannya, Achmad Husain menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, serta konsistensi dalam menjalankan setiap tahapan penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Husain juga mendorong peningkatan koordinasi internal serta pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi kepemiluan, guna memastikan setiap proses penanganan pelanggaran dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan penguatan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan melalui supervisi ini, kinerja kelembagaan semakin optimal serta mampu mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas dan berkualitas.