Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus berkomitmen memperkuat kualitas demokrasi melalui konsolidasi demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan rapat konsolidasi internal pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal.