Orientasi P3K adalah program wajib bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengenalkan tugas, fungsi, nilai-nilai ASN, budaya kerja pemerintah, serta peraturan dan prosedur yang berlaku agar mereka dapat beradaptasi dan bekerja secara profesion
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjadi perhatian pemerintah dalam upaya memperkuat birokrasi.
Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN), penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus berpedoman pada prinsip-prinsip yang jelas, terukur, dan sesuai dengan tugas jabatan masing-masing.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan penyampaian hasil penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode tahun 2024 kepada seluruh pegawai.
Slawi – 25 Agustus 2025 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Tegal resmi mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Bawaslu Tahun 2025 yang digelar secara distance learning.