Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kabupaten Tegal Terapkan Cara Menyusun SKP untuk ASN Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
humas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menerapkan cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pegawai ASN.
Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pemahaman ASN tentang Tujuan dan Fungsi SKP
humas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tujuan dan fungsi disusunnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Bawaslu Kabupaten Tegal Tekankan Manfaat SKP untuk Tingkatkan Kinerja ASN
humas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Bawaslu Kabupaten Tegal Laksanakan Penilaian SKP ASN, Dorong Peningkatan Kinerja dan Produktivitas
humas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengenal Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat oleh Bawaslu Kabupaten Tegal
humas
Slawi, 25/08/2025 - Selain informasi yang diumumkan secara rutin atau mendesak, Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengelola "bank data" yang sangat kaya. Inilah yang disebut "Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat".