Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Perkuat Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Perkuat Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Perkuat Pengawasan Partisipatif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus berkomitmen memperkuat kualitas demokrasi melalui konsolidasi demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Konsolidasi demokrasi dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Konsolidasi demokrasi bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Dalam konteks pengawasan pemilu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Tegal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I. Kom., M.H., menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan penguatan komitmen kolektif serta partisipasi publik yang aktif. “Konsolidasi demokrasi adalah tugas kita bersama. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi, melaporkan, dan mencegah pelanggaran agar demokrasi tetap bermartabat,” tegas Harpendi. Lebih lanjut, Harpendi menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi dapat diwujudkan melalui penguatan literasi politik masyarakat, peningkatan kesadaran hukum pemilu, serta pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, sekaligus mendorong terciptanya pemilu yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, S.IP, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi juga memerlukan sinergi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, media, hingga komunitas pemuda. “Penguatan demokrasi harus dilakukan secara kolaboratif. Sinergi semua pihak menjadi kunci dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, kondusif, dan berintegritas di Kabupaten Tegal,” ujar Andika. Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta tindakan yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan persatuan. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan sekitarnya. Melalui semangat “Konsolidasi Demokrasi, Tugas Kita Bersama”, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap nilai-nilai demokrasi dapat terus dijaga dan diperkuat, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas serta berorientasi pada kepentingan rakyat.