Rapat Internal, Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Pemilu dan Disiplin Kinerja
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan rapat konsolidasi internal pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat ini bertujuan untuk membahas penguatan pengawasan Pemilu serta evaluasi kinerja dan kedisiplinan internal.
Dalam rapat tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Ayskar, menyampaikan bahwa konsolidasi perlu membahas isu-isu umum pengawasan Pemilu, seperti potensi pelanggaran Pemilu, politik uang (money politic), serta rendahnya minat mahasiswa terhadap isu politik dan keterlibatan dalam pengawasan Pemilu. Diskusi politik dinilai sangat relevan untuk dikembangkan di wilayah Purbaya, sehingga perlu koordinasi dengan masing-masing pihak terkait mengenai materi yang akan dibahas dalam kegiatan konsolidasi.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa publikasi terkait kegiatan konsolidasi harus terus diperbarui agar informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada publik. Namun, karena adanya keterbatasan, pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Pada kesempatan yang sama, dilaporkan bahwa proses LHKPN telah dinyatakan approve. Selain itu, Andika Asykar juga mengevaluasi pelaksanaan WFA (Work From Anywhere) yang masih menemui kendala, khususnya terkait absensi yang belum tertib. Hal ini berdampak pada keterlambatan penyetoran daftar hadir. Oleh karena itu, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kedisiplinan dan kerja sama dalam pelaksanaan WFA maupun WFO.
Di akhir rapat, Andika Ayskar menyampaikan apresiasi atas kinerja teman-teman yang telah berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Namun, tetap ditekankan agar seluruh pihak terus berupaya bekerja tepat waktu dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.