Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal melalui Bagian Humas terus menunjukkan kinerja yang optimal dan konsisten dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada publik.
Data sangat penting dalam menjawab pertanyaan dan kebutuhan informasi publik. Data merupakan hal yang fundamental, misalnya tahapan pemilu dimulai dengan pemutakhiran data pemilih. Kualitas Pemilu/Pemilihan akan baik apabila data pemilih mutakhir.
Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan memperkuat edukasi pengawasan Pemilu melalui optimalisasi media digital.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperketat pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan guna memastikan validitas data peserta pemilu dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).