Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal telah melaksanakan penyerahan Laporan Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Bawaslu R
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno guna membahas persiapan dan mekanisme pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kelembagaan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilu yang partisipatif, transparan, dan responsif.
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah Panwaslu Kecamatan Tahun Anggaran 2024–2025 pada Jumat, 18 Juli 2025.