Bawaslu Kabupaten Tegal Siapkan Rakor Pengawasan PDPB dan Ngabuburit Pengawasan Terakhir
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 9 Maret 2026, yang diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam rapat tersebut, Harpendi menyampaikan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tegal pada pekan ini. Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan kelembagaan yang bertujuan memperkuat konsolidasi demokrasi di daerah.
Salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah kegiatan konsolidasi demokrasi yang menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat peran pengawasan pemilu serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi bertajuk “Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.” Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga dibahas persiapan kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi terakhir yang akan dilaksanakan secara luring pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi demokrasi yang dikemas secara santai dan interaktif kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pengawasan partisipatif. Harpendi meminta seluruh jajaran sekretariat untuk mempersiapkan kegiatan tersebut dengan baik agar pelaksanaannya berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan minggu ini perlu dipersiapkan secara matang oleh sekretariat agar dapat berjalan dengan baik serta mendukung penguatan peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal.