Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Supervisi Bawaslu RI Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara

Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Supervisi Bawaslu RI Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara

Bawaslu Kabupaten Tegal Terima Supervisi Bawaslu RI Terkait Pengelolaan Barang Milik Negara

Bawaslu Kabupaten Tegal menerima kegiatan supervisi dari Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pengawasan serta Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, pada Kamis hingga Jumat, 5–6 Maret 2026.

Supervisi ini diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, bersama jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Bawaslu RI melakukan monitoring terhadap berbagai aspek pengelolaan BMN, mulai dari administrasi pencatatan, penatausahaan, hingga mekanisme pengawasan dan pengendalian aset pada satuan kerja baru.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal.

Menurutnya, pengelolaan Barang Milik Negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Tegal dapat semakin tertata dengan baik serta mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, dan bertanggung jawab.