Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pimpinan dan staf.
Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan.
Selasa 20 Januari 2026, Bawaslu Kab.Tegal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kegiatan ini membahas kewajiban Penyelenggara Negara dalam melaporkan LHKPN serta pemahaman umum tentang tata cara pelapor
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan, pada Selasa (20/01/2026), bertempat di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan rapat internal pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Tegal.