Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Bahas Penguatan Pengawasan Pemilu

Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal melalui Kepala Sekretariat, Andika Asykar, S.IP, melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi pada 21 Mei 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut menjadi forum pembahasan berbagai tantangan dalam penguatan sistem pengawasan pemilu, khususnya pada proses rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa rekrutmen pengawas di tingkat akar rumput masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia yang memenuhi syarat administratif hingga kurangnya kapasitas substantif calon pengawas. Selain itu, proses rekrutmen yang berlangsung dalam waktu singkat juga dinilai memengaruhi optimalisasi tahapan verifikasi administrasi dan penilaian kompetensi calon pengawas.

Dalam kegiatan tersebut, peserta konsolidasi juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas kepala desa dalam setiap tahapan pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi elektoral. Kepala desa dinilai memiliki posisi strategis karena mempunyai legitimasi sosial, pengaruh terhadap perangkat desa, serta kedekatan langsung dengan masyarakat pemilih. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi preferensi politik masyarakat apabila tidak disertai dengan sikap netral dan profesional. Potensi keberpihakan dapat muncul melalui mobilisasi terselubung, dukungan simbolik, maupun penggunaan fasilitas negara secara tidak langsung. Oleh karena itu, penguatan pengawasan pemilu dan peningkatan kesadaran seluruh pihak mengenai pentingnya netralitas dinilai menjadi langkah penting untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.