Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 9 Februari 2026, yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO dan Diklat), Farid Bani Adam, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Jumat, 7 Februari 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Warung Makan Mba Iroh, Kecamatan Talang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengunggah video edukatif bertema penolakan politik uang melalui media sosial resminya pada 25 Januari 2026.
Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa masa non tahapan bukanlah masa jeda dalam pengawasan Pemilu. Justru pada fase inilah upaya pencegahan dilakukan secara lebih efektif dan terstruktur guna memastikan demokrasi tetap terjaga.