Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal dan PKS Perkuat Sinergi Melalui Diskusi Kepemiluan

Bawaslu Kabupaten Tegal dan PKS Perkuat Sinergi Melalui Diskusi Kepemiluan

Bawaslu Kabupaten Tegal dan PKS Perkuat Sinergi Melalui Diskusi Kepemiluan

Slawi, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kunjungan koordinasi dan diskusi kepemiluan ke Kantor DPD PKS Kabupaten Tegal pada Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik sekaligus menyampaikan hasil pencermatan data partai politik pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk berbagi informasi terkait kepemiluan, menyampaikan hasil pencermatan data partai politik, serta membangun koordinasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik. Bawaslu juga mendorong seluruh partai politik untuk terus mempersiapkan diri menghadapi kontestasi pemilu mendatang dengan memastikan data administrasi partai selalu mutakhir dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, menjelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkala setiap semester. Pemutakhiran tersebut meliputi data keanggotaan, kepengurusan, status dan alamat kantor, dokumen pendukung, serta keterpenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.

Menanggapi hasil pencermatan yang disampaikan, jajaran DPD PKS Kabupaten Tegal menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan Bawaslu. PKS berkomitmen untuk segera melengkapi data yang masih perlu diperbarui sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan.

Selain membahas aspek administrasi partai politik, kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai berbagai isu kepemiluan. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah pentingnya pemenuhan keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif sesuai ketentuan yang berlaku. Bawaslu mengingatkan agar partai politik memperhatikan hal tersebut sejak dini sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemilu yang akan datang.

Diskusi juga mengangkat berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu, termasuk upaya peningkatan partisipasi masyarakat, penguatan pendidikan politik, peran saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, serta tantangan praktik politik uang yang masih menjadi perhatian bersama.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pada masa non-tahapan, berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan demokrasi terus dilakukan kepada masyarakat, khususnya pemilih pemula. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Melalui forum diskusi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik perlu terus diperkuat. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.