Bawaslu Kabupaten Tegal Tingkatkan Literasi Demokrasi untuk Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat
|
Slawi, Selasa, 8 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi melalui penguatan literasi demokrasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyampaian edukasi bertajuk "Literasi yang Kuat, Demokrasi yang Bermartabat" yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal sebagai bagian dari program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat dan Bawaslu Kabupaten Tegal serta menyasar masyarakat sebagai penerima manfaat informasi. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi dalam kehidupan berdemokrasi, khususnya kemampuan masyarakat dalam memahami informasi, berpikir kritis, serta menyaring berita yang beredar, terutama di media digital dan media sosial.
Penguatan literasi demokrasi menjadi penting karena masyarakat yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang baik akan lebih bijak dalam menggunakan hak pilih, menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam setiap tahapan demokrasi. Selain itu, meningkatnya arus informasi di era digital menuntut masyarakat untuk mampu membedakan informasi yang benar dari hoaks maupun disinformasi yang berpotensi memecah persatuan dan memengaruhi kualitas demokrasi.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan materi edukatif melalui media publikasi, diskusi, serta penyebarluasan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya membangun budaya literasi, meningkatkan kepedulian terhadap isu-isu demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif sesuai dengan tugas dan fungsi Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi demokrasi semakin meningkat. Dengan masyarakat yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarkan informasi, diharapkan dapat tercipta demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan bermartabat serta mampu memperkuat kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Tegal.