Lompat ke isi utama
Berita
Jangan Tertukar! Ini Perbedaan LHKPN dan LHKASN sebagai Wujud Transparansi Penyelenggara Negara
humas
Dalam rangka meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat budaya integritas, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh jajaran dan masyarakat untuk memahami perbedaan antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sip
Kesadaran Publik Meningkat, Bawaslu Kabupaten Tegal Layani 13 Permohonan Informasi Sepanjang 2025
humas
Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal mencatat sebanyak 13 permohonan Informasi Publik yang masuk melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"SKP Hari Ini, Karier Masa Depan" Hubungan SKP dengan Promosi dan Pengembangan Kompetensi
humas
Transformasi birokrasi Indonesia memasuki babak baru. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Bukan Lagi Formalitas melainkan Kunci Akselerasi Karier dan Kompetensi ASN Masa Depan. Slogan ini menjadi landasan nyata bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
PPID Bawaslu Kabupaten Tegal Penuhi Seluruh Permohonan Informasi Publik Sepanjang 2025
humas
Bawaslu Kabupaten Tegal melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus berkomitmen memberikan layanan keterbukaan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Tegal Tetapkan Struktur Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PPID
humas
Bawaslu Kabupaten Tegal telah menetapkan struktur organisasi Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya penguatan layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal.