Kesadaran Publik Meningkat, Bawaslu Kabupaten Tegal Layani 13 Permohonan Informasi Sepanjang 2025
|
Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal mencatat sebanyak 13 permohonan Informasi Publik yang masuk melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Data ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan hak atas informasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan rekapitulasi permohonan, mayoritas pemohon berasal dari kalangan mahasiswa, yakni sebanyak 9 permohonan. Sementara itu, permohonan juga datang dari instansi sebanyak 1 permohonan, serta alumni P2P sebanyak 3 permohonan. Dominasi pemohon dari kalangan mahasiswa mencerminkan peran aktif generasi muda dalam mendorong keterbukaan informasi dan pengawasan demokrasi.
Peningkatan partisipasi masyarakat ini menjadi indikator positif atas kepercayaan publik terhadap Bawaslu Kabupaten Tegal sebagai lembaga pengawas pemilu yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi. Akses terhadap informasi publik dinilai penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus berkomitmen memberikan layanan Informasi Publik yang terbuka, mudah diakses, dan akuntabel, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya berkelanjutan dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi. Melalui pengelolaan informasi yang profesional, Bawaslu berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan proses demokrasi di Kabupaten Tegal.