Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kabupaten Tegal Penuhi Seluruh Permohonan Informasi Publik Sepanjang 2025

PPID Bawaslu Kabupaten Tegal Penuhi Seluruh Permohonan Informasi Publik Sepanjang 2025

PPID Bawaslu Kabupaten Tegal Penuhi Seluruh Permohonan Informasi Publik Sepanjang 2025

Bawaslu Kabupaten Tegal melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terus berkomitmen memberikan layanan keterbukaan informasi publik secara transparan dan akuntabel. Sepanjang tahun 2025, seluruh permohonan informasi publik yang masuk telah diproses dan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data layanan PPID, tercatat sebanyak 13 permohonan informasi publik yang diajukan masyarakat. Dari jumlah tersebut, seluruh permohonan diberikan sepenuhnya, tanpa adanya permohonan yang diberikan sebagian maupun ditolak.

Capaian ini menunjukkan kesungguhan Bawaslu Kabupaten Tegal dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, sekaligus mencerminkan keterbukaan lembaga dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. Melalui pelayanan PPID, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi yang transparan dan berintegritas.