Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mengikuti lanjutan rapat daring Reviu RKA/KL Tahun Anggaran 2026 (Belanja Non Operasional) yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Slawi- Pada bulan suci Ramadhan tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal tetap terus mengupayakan pelayanan publik khususnya dalam hal penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu.
Dalam rangka penguatan kelembagaan dan konsolidasi demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Diskusi Konsolidasi Demokrasi bersama Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sindang, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Te
Slawi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, mengikuti rapat nasional secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Zoom Meeting pada Jumat (20/2/2026).