Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas Anggaran 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Lanjutan Reviu RKA/KL Bersama Inspektorat Wilayah II

Perkuat Akuntabilitas Anggaran 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Lanjutan Reviu RKA/KL Bersama Inspektorat Wilayah II

Perkuat Akuntabilitas Anggaran 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Lanjutan Reviu RKA/KL Bersama Inspektorat Wilayah II

Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mengikuti lanjutan rapat daring Reviu RKA/KL Tahun Anggaran 2026 (Belanja Non Operasional) yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota satuan kerja (satker) bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan dilaksanakan bersama Inspektorat Wilayah II sebagai bagian dari rangkaian penelitian dan reviu perencanaan anggaran tahun 2026.

Rapat lanjutan tersebut diikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, serta staf keuangan Bawaslu Kabupaten Tegal. Keikutsertaan ini menunjukkan komitmen jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memastikan setiap perencanaan anggaran disusun secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, Inspektorat Wilayah II melakukan pendalaman dan pembahasan teknis terhadap dokumen RKA/KL satker, khususnya terkait belanja non operasional, guna memastikan kesesuaian antara rencana anggaran dengan kebutuhan program serta prinsip efektivitas dan efisiensi. Seluruh peserta mengikuti rapat secara aktif melalui mekanisme pemaparan, klarifikasi, dan penyempurnaan dokumen berdasarkan catatan hasil reviu.

Melalui kegiatan reviu ini, diharapkan penyusunan RKA/KL Bawaslu Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang akuntabel dan berkualitas, sehingga mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu di seluruh tingkatan.