Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bawaslu ke-18 dengan mengusung tema “Mengukuhkan Demokrasi”.
Momentum Hari Raya Idulfitri tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan, tetapi juga pengingat pentingnya nilai kejujuran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Tegal - Dalam upaya memperkuat kualitas analisa hukum dan penanganan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Bedah Kasus Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu terkait peristiwa pada TPS 01 Desa Lemah Duwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno dengan agenda pembahasan permohonan cuti anggota pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Jalan A. Yani No. 15A Procot, Slawi.
Dalam upaya memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, menggelar diskusi bertema "Mengganti Transaksi dengan Aspirasi: Menata Ulang Kesadaran Demokrasi di Desa" pada Kamis, 2 April 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.