Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam kembali menggelar diskusi konsolidasi demokrasi dengan mengangkat tema penguatan kelembagaan dan integritas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus melakukan upaya penguatan demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Tegal menerima supervisi pembinaan kelembagaan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Divisi Penanganan Pelanggaran, Achmad Husain, pada Senin, 6 April 2026.
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 6 April 2026, yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H.